Kegiatan

Pengawasan Peredaran Pangan Asal Hewan

Administrator | Rabu, 09 Mei 2018 - 11:26:01 WIB | dibaca: 721 pembaca

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet melaksanakan pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) yang beredar di Kabupaten Subang yang dilaksanakan di 15 kecamatan (17 pasar tradisional dan 5 pasar modern). Kecamatan yang diawasi terdiri dari Subang (pasar Terminal, pasar panjang, grand yogya subang dan tokma subang), kecamatan kalijati, kecamatan purwadadi, kecamatan cipeundeuy, kecamatan pabuaran, kecamatan pagaden (pasar pagaden dan tokma pagaden), kecamatan binong (wates), kecamatan pamanukan (pasar pamanukan dan yogya pamanukan), kecamatan pusakanagara, kecamatan ciasem (pasar ciasem dan sukamandi), kecamatan jalancagak (pasar jalancagak dan tokma jalancagak), kecamatan sagalaherang, kecamatan tanjungsiang, kecamatan cisalak dan kecamatan kasomalang.

PAH yang diperiksa antara lain daging sapi (lokal dan impor), daging kerbau (impor), daging domba, daging ayam, jeroan sapi dan ayam, telur dan produk olahan PAH (nuget, sosis, baso dan abon). Pada kegiatan pengawasan ini diperoleh hasil bahwa PAH yang beredar pada pasar-pasar di 15 kecamatan tersebut layak diperjualbelikan dan layak untuk dikonsumsi.










Komentar Via Website : 32
pengobatan kanker paru-paru
26 Mei 2018 - 13:20:14 WIB
https://goo.gl/96UaW3
AwalKembali 123... 4 Lanjut Akhir


Nama

Email

Komentar



Masukkan 6 kode diatas)