Kegiatan
Pengawasan Peredaran Pangan Asal Hewan

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet melaksanakan pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH) yang beredar di Kabupaten Subang yang dilaksanakan di 15 kecamatan (17 pasar tradisional dan 5 pasar modern). Kecamatan yang diawasi terdiri dari Subang (pasar Terminal, pasar panjang, grand yogya subang dan tokma subang), kecamatan kalijati, kecamatan purwadadi, kecamatan cipeundeuy, kecamatan pabuaran, kecamatan pagaden (pasar pagaden dan tokma pagaden), kecamatan binong (wates), kecamatan pamanukan (pasar pamanukan dan yogya pamanukan), kecamatan pusakanagara, kecamatan ciasem (pasar ciasem dan sukamandi), kecamatan jalancagak (pasar jalancagak dan tokma jalancagak), kecamatan sagalaherang, kecamatan tanjungsiang, kecamatan cisalak dan kecamatan kasomalang.
PAH yang diperiksa antara lain daging sapi (lokal dan impor), daging kerbau (impor), daging domba, daging ayam, jeroan sapi dan ayam, telur dan produk olahan PAH (nuget, sosis, baso dan abon). Pada kegiatan pengawasan ini diperoleh hasil bahwa PAH yang beredar pada pasar-pasar di 15 kecamatan tersebut layak diperjualbelikan dan layak untuk dikonsumsi.


Komentar Via Website : 32
bahaya retina mata rusak dan cara menyembuhkanya
06 April 2019 - 08:53:08 WIB
StepimanYCP
31 Mei 2019 - 17:10:26 WIB
StepimanYCP
31 Mei 2019 - 19:12:09 WIB
StepimanYCP
03 Juni 2019 - 01:21:34 WIB
KelJubolfBI
03 Juni 2019 - 17:40:37 WIB
StepimanYCP
09 Juni 2019 - 05:14:18 WIB
StepimanYCP
11 Juni 2019 - 10:56:27 WIB
KelJubolfBI
13 Juni 2019 - 11:16:23 WIB
StepimanYCP
14 Juli 2019 - 11:30:42 WIB